Desa adalah kantor resmi Pemerintahan yang mempunyai peranan paling stategis, merupakan kunci penghubung antara Warga/Rakyat dengan Pemerintah serta pelayanan pemerintah kepada warganya. Semua administrasi warga didata dan diproses di Desa. Akurasi dan validitas data merupakan cerminan keberhasilan Pemerintah memberi pelayanan yang baik kepada warganya.
Kita semua sebelumnya mengenal, bahwa data yang ditampung di Desa pada umumnya masih belum tertata rapi. Untuk mengakses data atau informasinya masih tidak jarang menghadapi kendala. Banyak data dan dokumen yang diarsip redundan, disimpan dan tidak diarsip sebagaimana mestinya. Setiap kali berurusan dengan Desa untuk kepentingan tertentu selalu diminta fotokopi data yang sebenarnya pernah diberikan kepada Desa berulang kali.
Dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan dibidang Informatika dan Komputer, maka administrasi, manajemen dan pengarsipan dokumen serta data, yang dapat dilakukan dengan mudah untuk hasil yang jauh lebih baik dibandingkan dengan cara konvensional yang manual. Ditambah lagi dengan teknologi foto digital, maka data berupa foto pun dapat dikelola dengan mudah (Secara ilmiah foto disebut Image yang kita kenal ada istilah Image Prosessing). Dengan memanfaatkan sentuhan komputer, selain prosesnya cepat, datanya pun menjadi tepat dan akurat. Efisiensi tempat, sarana dan waktu dapat dicapai. Artinya adalah penghematan biaya dan peningkatan kinerja. Tempat maksudnya ruang untuk mengarsip dokumen menjadi kecil untuk data yang lebih banyak. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan CD, Harddisk, Flashdisk atau media penyimpanan data lainnya, dimana dokumen kertas digantikan dengan dokumen digital (E-Document). Waktu maksudnya kecepatan mengelola data, seperti: mencari data, membuat surat, membuat laporan, dsb. Beban biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah akan semakin efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar